14 Perusak Mobil Tahanan Diciduk Saat Unjuk Rasa
Polisi mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga terlibat perusakan mobil tahanan milik Polres Metro Jakarta Pusat, 14 Perusak Mobil Tahanan saat Demo Tolak Omnibus Law Diciduk Polisi

Tigabelasnews berita ~ Polisi mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga terlibat perusakan mobil tahanan milik Polres Metro Jakarta Pusat di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka yang diamankan didominasi remaja
"Kita cocokkan dari hasil video CCTV (Closed Circuit Television) cek wajah, gestur, hasilnya sama," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Afandi Eka Putra kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Mereka diamankan di sekitar lokasi kejadian, di antaranya di Stasiun Karet yang dekat dari lokasi perusakan. Sebagian dari mereka sempat lari ke arah sana. Kini, ke-14 orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Para pelaku tidak tertutup kemungkinan juga akan dites urine," katanya.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu sore, 7 Oktober 2020
Massa merusak sebuah minibus milik kepolisian yang kebetulan lewat di lokasi kejadian